Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keselamatan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Berdasarkan informasi yang diterima, korban telah mendapatkan pendampingan intensif dari pihak provinsi.
Pemprov Jateng telah mengirimkan tim pendamping untuk membantu korban dalam proses pengadilan. Selain itu, pihak provinsi juga telah mengalokasikan dana untuk membantu korban dalam biaya pengobatan dan pendidikan.
Tim pendamping yang dikirim oleh Pemprov Jateng dipimpin oleh seorang penasihat hukum yang berpengalaman dalam kasus-kasus serupa. Mereka akan bekerja sama dengan tim pendukung dari organisasi-organisasi non pemerintah untuk membantu korban dalam proses pengadilan.


Komentar