Daerah
Beranda » Berita » Pemprov DKI Perluas Penataan Bantaran Rel, Upaya Cegah Kawasan Kumuh di Seluruh Jakarta

Pemprov DKI Perluas Penataan Bantaran Rel, Upaya Cegah Kawasan Kumuh di Seluruh Jakarta

Pemprov DKI Perluas Penataan Bantaran Rel, Upaya Cegah Kawasan Kumuh di Seluruh Jakarta
Pemprov DKI Perluas Penataan Bantaran Rel, Upaya Cegah Kawasan Kumuh di Seluruh Jakarta

Media Pendidikan – 27 April 2026 | Pemprov DKI mengumumkan pada 26 April 2026 bahwa penataan bantaran rel di Jakarta akan diperluas, tidak lagi terbatas pada kawasan Senen. Program ini mencakup rencana relokasi penduduk, pembangunan rumah susun (rusun), serta pengadaan infrastruktur penunjang, dengan tujuan utama mencegah terbentuknya kawasan kumuh di sekitar jaringan rel kereta.

Ruang Lingkup Penataan

Penataan bantaran rel yang sebelumnya difokuskan di Senen kini akan diterapkan ke beberapa wilayah strategis lain di Jakarta. Pemerintah provinsi menyiapkan paket pembangunan yang mengintegrasikan pemindahan warga yang tinggal di daerah rawan, penyediaan hunian bersubsidi, serta perbaikan fasilitas publik seperti drainase, penerangan jalan, dan area hijau.

Baca juga:

Rencana relokasi akan dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan lahan dan kebutuhan sosial ekonomi penduduk terdampak. Sementara itu, pembangunan rusun diharapkan dapat menyediakan alternatif tempat tinggal yang layak dan terjangkau, sekaligus mengurangi tekanan terhadap permukiman informal di sekitar rel.

Langkah Infrastruktur

Selain pemukiman, pemerintah provinsi juga menekankan pentingnya infrastruktur penunjang. Peningkatan jaringan drainase direncanakan untuk mengatasi masalah genangan air yang sering memperparah kondisi permukiman di pinggir rel. Penerangan jalan yang lebih memadai serta penataan ruang terbuka hijau diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mengurangi potensi kriminalitas.

Baca juga:

Program ini selaras dengan kebijakan jangka panjang DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih bersih, teratur, dan ramah warga. Dengan menata kembali bantaran rel, diharapkan wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi zona kumuh dapat bertransformasi menjadi area yang lebih produktif dan layak huni.

Pengawasan pelaksanaan program akan berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan DKI dan Dinas Perumahan Rakyat. Kedua dinas tersebut akan memonitor progres relokasi, pembangunan rusun, dan penyelesaian infrastruktur secara berkala, serta melaporkan hasilnya kepada Gubernur DKI.

Baca juga:

Jika berhasil, model penataan ini dapat menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa di sekitar jaringan rel kereta api.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *