Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan pekerjaan padat karya yang dapat diisi oleh warga Jakarta. Syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Program padat karya ini bertujuan untuk membantu masyarakat Jakarta yang membutuhkan pekerjaan. Gaji yang diberikan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat Jakarta yang membutuhkan pekerjaan, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata salah satu pejabat Pemprov DKI Jakarta.
Lowongan pekerjaan padat karya ini tersebar di berbagai wilayah Jakarta, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut. Pemprov DKI Jakarta berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan membantu masyarakat Jakarta.


Komentar