Daerah
Beranda » Berita » Pemkot Surabaya Tegakkan Sanksi pada Jukir yang Tolak Voucher Parkir, Siapkan Pengganti Petugas

Pemkot Surabaya Tegakkan Sanksi pada Jukir yang Tolak Voucher Parkir, Siapkan Pengganti Petugas

Pemkot Surabaya Tegakkan Sanksi pada Jukir yang Tolak Voucher Parkir, Siapkan Pengganti Petugas
Pemkot Surabaya Tegakkan Sanksi pada Jukir yang Tolak Voucher Parkir, Siapkan Pengganti Petugas

Media Pendidikan – 07 Mei 2026 | Surabaya, 6 Mei 2026 – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada juru parkir (jukir) yang menolak pembayaran menggunakan voucher parkir. Keputusan ini diambil setelah sejumlah laporan muncul mengenai penolakan pembayaran voucher oleh petugas parkir di area publik kota.

“Kami tidak akan mentolerir penolakan voucher parkir oleh jukir. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas demi kepentingan publik,” ujar juru bicara Pemkot Surabaya dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 4 Mei 2026.

Baca juga:

Penggantian petugas menjadi langkah lanjutan yang direncanakan oleh pemerintah kota. Dinas Perhubungan menyatakan bahwa mereka akan menyiapkan tenaga kerja baru yang telah dilatih khusus untuk menangani transaksi voucher parkir, sehingga layanan tidak terganggu. Proses rekrutmen dan pelatihan dijadwalkan selesai dalam dua minggu ke depan.

Sejauh ini, voucher parkir telah disebar di lebih dari 150 lokasi parkir publik di seluruh Surabaya, mencakup area perkantoran, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnya. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk memperoleh voucher secara gratis atau melalui program subsidi, yang kemudian dapat dipertukarkan dengan waktu parkir tertentu.

Baca juga:

Jika terjadi penolakan, warga dapat melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi layanan pengaduan kota atau menghubungi call center Dinas Perhubungan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 48 jam kerja, dan bukti pelanggaran akan menjadi dasar pemberian sanksi, yang dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, atau pemutusan kontrak kerja.

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan jukir serta menambah kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran parkir yang lebih modern. Pemerintah kota menekankan bahwa tujuan utama kebijakan voucher parkir adalah untuk mempermudah mobilitas warga dan mengurangi antrean di loket pembayaran tunai.

Baca juga:

Ke depannya, Pemkot Surabaya berencana mengevaluasi efektivitas kebijakan ini melalui survei kepuasan pengguna dan analisis data penggunaan voucher. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan dan penyesuaian jumlah voucher yang disediakan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *