Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Demak dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melakukan kerja sama untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Demak.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kepuasan masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pula dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Kami berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian”, kata salah satu pejabat Pemkab Demak.
Penandatanganan nota kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kerja sama antara Pemkab Demak dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pelayanan masyarakat yang lebih baik dan lebih efisien.


Komentar