Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan, dengan jenis pekerjaan mencakup rekonstruksi, pelebaran, serta pemeliharaan rutin dan berkala.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan bahwa “Total ada 106 titik kegiatan yang tetap kami jalankan. Meskipun anggaran turun sekitar Rp104 miliar”.
Penurunan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan regulasi, seperti kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).
Kemudian, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut menekan biaya konstruksi, sehingga harga material seperti aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA) ikut melonjak.
Dede Chairul juga menyebut, dalam proses pembangunan jalan ada kendala keterlambatan lelang proyek akibat penyesuaian regulasi.
Pemkab Bekasi menargetkan lelang dapat dilakukan pada akhir Mei 2026, baik melalui e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kabupaten Bekasi memiliki 281 ruas jalan dengan panjang sekitar 1.077 kilometer, dengan sekitar 70 persen dalam kondisi baik, dan 30 persen atau sekitar 300 kilometer mengalami kerusakan.


Komentar