Media Pendidikan – 29 Mei 2026 | Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan perjalanan umrah. Laporan tersebut diduga terkait dengan kekhawatiran akan keamanan dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.
Polda Metro Jaya kemudian membuka penyelidikan dan menangkap ASF sebagai tersangka. Penyelidikan ini juga didukung oleh Komisi Otoritas Jasa Keuangan (KOJS) untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan kegiatan ilegal.
Baca juga:
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan wisata. Hal ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam bisnis perjalanan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar