Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini melakukan penyitaan terhadap Hotel Sultan di Jakarta, sebuah landmark ikonik di ibu kota, dalam sengketa dengan keluarga Sutowo. Penyitaan ini dilakukan setelah adanya perselisihan terkait kepemilikan dan pengelolaan hotel tersebut.
Keluhan dari keluarga Sutowo dan pihak pengelola hotel menyatakan bahwa tindakan penyitaan ini tidak sah dan melanggar hak-hak mereka. Mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan ini.
Deputy Minister yang terlibat dalam proses penyitaan ini juga mengalami cedera ringan saat terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan karyawan hotel. Insiden ini menunjukkan bahwa situasi masih cukup tegang di sekitar hotel.
Data menunjukkan bahwa Hotel Sultan memiliki sejarah panjang dan telah menjadi salah satu simbol pariwisata di Jakarta. Dengan penyitaan ini, kegiatan operasional hotel diprediksi akan terganggu dan berpotensi mempengaruhi perekonomian setempat.


Komentar