Internasional
Beranda » Berita » Pemerintah Salurkan Daging Dam Jemaah Haji ke Palestina

Pemerintah Salurkan Daging Dam Jemaah Haji ke Palestina

Pemerintah Salurkan Daging Dam Jemaah Haji ke Palestina
Pemerintah Salurkan Daging Dam Jemaah Haji ke Palestina

Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Madinah – Pemerintah Indonesia memutuskan mengalihkan distribusi daging dam jemaah haji ke Palestina. Kebijakan ini diambil karena pengiriman daging ke Indonesia masih menghadapi kendala regulasi, terutama terkait aturan karantina hewan yang ketat.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan hal tersebut di Madinah, Kamis, 4 Juni 2026. Menurutnya, upaya distribusi daging dam ke Indonesia yang pernah dilakukan sebelumnya menemui berbagai hambatan dalam proses karantina.

Baca juga:

"Kendala utama ada pada sistem. Terutama segi karantina di Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan karantina yang ketat diperlukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian besar bagi sektor peternakan nasional dan membutuhkan waktu lama untuk ditangani.

"Butuh puluhan tahun untuk membersihkan penyakit itu dari Indonesia. Dapat menimbulkan kerugian besar," katanya.

Baca juga:

Karena itu, pemerintah memutuskan menyalurkan daging dam kepada masyarakat Palestina yang membutuhkan. Kebijakan tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat sosial sekaligus menjaga keamanan kesehatan hewan di Indonesia.

Tingkat kepatuhan jemaah haji Indonesia dalam membayar dam melalui jalur resmi terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah menilai kesadaran jemaah terhadap ketentuan ibadah haji semakin baik dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data hingga 2 Juni 2026, jumlah pembayaran dam tercatat mencapai 195.326 jemaah. Sebanyak 135.367 jemaah melakukan pembayaran melalui lembaga resmi Adahi di Arab Saudi, sedangkan 53.506 jemaah membayar melalui mekanisme yang tersedia di Indonesia.

Baca juga:

Pemerintah berharap pengelolaan dam yang semakin tertib dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, transparan, dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *