Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) telah melakukan perubahan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Pemprov NTB menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memastikan bahwa gaji PPPK diterima tepat waktu oleh pegawai.
Baca juga:
Berdasarkan informasi yang diterima, perubahan penyaluran gaji PPPK ini telah dimulai pada awal bulan ini dan akan berlanjut hingga akhir tahun.
Baca juga:
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memastikan bahwa mereka dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
Baca juga:


Komentar