Media Pendidikan – 29 April 2026 | Pemerintah mempercepat proses penegasan batas desa di tiga kabupaten Sulawesi, langkah strategis untuk menyelesaikan ketidakpastian wilayah administratif desa.
Data terbaru menunjukkan bahwa desa‑desa di ketiga kabupaten tersebut belum memiliki batas desa secara definitif atau belum ada peraturan bupati yang mengatur batas desa.
Penegasan batas desa menjadi prasyarat penting bagi perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan penyediaan layanan publik yang tepat sasaran.
“Desa‑desa di tiga kabupeten tersebut belum memiliki batas desa secara definitif atau belum ada peraturan bupati tentang batas desa.”
Pemerintah menginstruksikan setiap dinas terkait untuk menyelesaikan peta batas desa, melibatkan Badan Informasi Geospasial serta lembaga survei lapangan, serta menyiapkan regulasi dalam waktu tiga bulan ke depan.
Target akhir penegasan batas desa diharapkan tercapai sebelum akhir tahun fiskal, sehingga data wilayah dapat terintegrasi ke Sistem Informasi Desa Nasional.
Dampak langsung yang diharapkan antara lain peningkatan akurasi data kependudukan, kemudahan dalam penyaluran bantuan sosial, serta kejelasan hak atas tanah bagi warga.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mempercepat proses ini sebagai bagian dari agenda percepatan desentralisasi dan pemerataan pembangunan di wilayah Sulawesi.
Dengan batas desa yang sudah ditetapkan, kabupaten dapat menyusun rencana kerja tahunan yang lebih terukur, memperkuat koordinasi antar‑desa, dan meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.


Komentar