Media Pendidikan – 02 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk membawa air zamzam ke Tanah Air. Larangan ini berlaku untuk air zamzam yang disimpan di dalam koper bagasi maupun kabin. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa larangan ini ditujukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama penerbangan.
Air zamzam akan diberikan petugas di debarkasi setelah tiba di Tanah Air. Distribusi air zamzam dilakukan sesuai dengan mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar