Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia ditekan untuk membuat Undang-Undang (UU) tentang Perpustakaan dan Museum (Permuseuman) serta melakukan revisi pada UU Cagar Budaya. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan peran museum sebagai fondasi budaya dan identitas bangsa di era modern.
AMI menekankan bahwa museum harus menjadi salah satu fondasi budaya dan identitas bangsa yang kuat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatur peran museum dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya dan warisan.
Berdasarkan data yang ada, Indonesia memiliki lebih dari 3.000 museum yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, masih banyak museum yang belum memiliki standar yang baik dalam hal pengelolaan koleksi, pendidikan, dan kebudayaan.
Revisi UU Cagar Budaya juga dibutuhkan untuk meningkatkan peran museum dalam pelestarian budaya dan warisan. UU ini harus dapat menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi oleh museum dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya dan warisan.
Pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk membuat regulasi yang lengkap dan komprehensif tentang museum serta melakukan revisi pada UU Cagar Budaya. Dengan demikian, museum dapat menjadi salah satu fondasi budaya dan identitas bangsa yang kuat dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya dan warisan.


Komentar