Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan tidak ada masalah pembayaran gaji PPPK di pemda yang dipimpinnya. Hal ini merupakan kabar baik bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah tersebut.
"Kami telah melakukan evaluasi dan memastikan bahwa tidak ada masalah pembayaran gaji PPPK di Kalteng," ungkap Gubernur Agustiar Sabran. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi situasi untuk memastikan bahwa para PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik.
Data pendukung menunjukkan bahwa jumlah PPPK di Kalteng mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, keputusan ini sangat penting bagi mereka yang bekerja di sektor pemerintahan.
Dengan demikian, para PPPK di Kalteng dapat bernapas lega karena tidak ada masalah pembayaran gaji yang mempengaruhi pekerjaan mereka. Gubernur Agustiar Sabran berharap bahwa keputusan ini dapat membantu meningkatkan kinerja dan produktivitas para PPPK di daerah tersebut.


Komentar