Daerah
Beranda » Berita » Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat Terbukti Direncanakan: Polisi Lakukan Rekonstruksi

Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat Terbukti Direncanakan: Polisi Lakukan Rekonstruksi

Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat Terbukti Direncanakan: Polisi Lakukan Rekonstruksi
Pembunuhan Pensiunan ASN di Pasaman Barat Terbukti Direncanakan: Polisi Lakukan Rekonstruksi

Media Pendidikan – 14 April 2026 | Polisi Pasaman Barat melaksanakan rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 13 April 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan pembunuhan tersebut tidak bersifat spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

Korban, seorang pensiunan ASN berusia sekitar 62 tahun, ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Kecamatan Lubuk Alung, Pasaman Barat. Laporan awal mengindikasikan adanya pertikaian pribadi, namun temuan forensik dan keterangan saksi menunjukkan pola perencanaan yang matang. Tim penyidik menemukan jejak jejak kaki, bekas darah, serta senjata tajam yang diletakkan secara teratur di sekitar lokasi kejadian, menguatkan dugaan adanya persiapan sebelum aksi.

Baca juga:

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, Kombes Polisi Arifin Hidayat, menyatakan, “Pembunuhan ini memang telah direncanakan sebelumnya, terbukti dari cara pelaku menyiapkan senjata dan mengatur jalur pelarian.” Ia menambahkan bahwa rekonstruksi tersebut membantu mengidentifikasi pola gerak pelaku serta mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan kriminal ini.

Baca juga:

Kasus ini menambah daftar kejahatan berencana yang terjadi di wilayah Sumatera Barat akhir-akhir ini, memicu keprihatinan masyarakat terhadap keamanan warga, khususnya pensiunan yang sering menjadi target. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memperkuat pengamanan dan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan daerah lain guna mencegah kejadian serupa. Penyelidikan selanjutnya akan memfokuskan pada jaringan yang mungkin membantu pelaku dalam merencanakan aksi, serta mengumpulkan bukti tambahan untuk proses peradilan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *