Nasional
Beranda » Berita » Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir, DPR RI Berharap Rampung Dalam Waktu Dekat

Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir, DPR RI Berharap Rampung Dalam Waktu Dekat

Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir, DPR RI Berharap Rampung Dalam Waktu Dekat
Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir, DPR RI Berharap Rampung Dalam Waktu Dekat

Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Komisi XI bersama pimpinan DPR akan lembur hingga malam dan akan berlanjut besok untuk finalisasi UU P2SK sebelum dibawa ke paripurna.

Dasco menjelaskan bahwa langkah percepatan ini dilakukan untuk menghindari potensi kekosongan hukum setelah pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Undang-Undang Nomor 16 terkait BUMN. Dia menyoroti adanya perbedaan pengaturan mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.

Baca juga:

“Komisi XI bersama pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR bidang Korekku Sari Yuliati, lembur hingga malam dan akan berlanjut besok untuk finalisasi UU P2SK sebelum dibawa ke paripurna,” kata Dasco.

Baca juga:

Dia menambahkan bahwa finalisasi UU P2SK diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penguatan sektor keuangan nasional, sekaligus memastikan konsistensi regulasi dalam mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN.

Baca juga:

“Ini harus diselesaikan agar undang-undang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terharmonisasi secara menyeluruh,” tegas Dasco.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *