Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, telah mengajukan permintaan untuk Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka supaya segera berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komarudin juga menyatakan bahwa pindahnya Wapres ke IKN dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan.
Wapres Gibran Rakabuming Raka telah menjabat sejak tahun 2021 dan sebelumnya menjabat sebagai Walikota Bandung.
Gibran telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
PDIP telah menjadi salah satu partai politik yang mendukung pemerintahan Gibran dan telah menunjukkan dukungan bagi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Perlu diingat bahwa pindahnya Wapres ke IKN masih dalam proses perencanaan dan belum ada keputusan final.


Komentar