Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi dugaan bahwa Andi Widjajanto ikut serta dalam demonstrasi di Bundaran HI. Menurut PDIP, Andi Widjajajanto tidak terlibat dalam unjuk rasa tersebut.
Dalam pernyataannya, PDIP menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang. PDIP juga menekankan bahwa partai tersebut tidak terlibat dalam unjuk rasa tersebut.
PDIP menyatakan, “Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang. Kami tidak terlibat dalam unjuk rasa tersebut, dan kami tidak memiliki informasi yang cukup untuk membenarkan atau menyangkal keikutsertaan Andi Widjajanto”.
PDIP juga menambahkan bahwa partai tersebut selalu menjaga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Mereka juga menekankan bahwa demonstrasi harus dilakukan dengan damai dan tidak melanggar hukum.


Komentar