Nasional
Beranda » Berita » PAN Tegaskan Laporan Saiful Mujani ke Polda Metro Sudah Tepat, Tekankan Penegakan Hukum yang Setara

PAN Tegaskan Laporan Saiful Mujani ke Polda Metro Sudah Tepat, Tekankan Penegakan Hukum yang Setara

PAN Tegaskan Laporan Saiful Mujani ke Polda Metro Sudah Tepat, Tekankan Penegakan Hukum yang Setara
PAN Tegaskan Laporan Saiful Mujani ke Polda Metro Sudah Tepat, Tekankan Penegakan Hukum yang Setara

Media Pendidikan – 11 April 2026 | JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa pelaporan terhadap pengamat politik senior Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Polda Metro Jaya merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Umum DPP PAN, dalam konferensi pers menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 PAN yang dilaksanakan di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6/2024).

Saleh menilai laporan tersebut mencerminkan komitmen partainya terhadap penegakan hukum dan demokrasi. “Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi dinilai tepat dan sesuai ketentuan. Ini adalah potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi,” ujarnya pada Jumat (10/4). Ia menambahkan bahwa meskipun tidak ada survei formal, banyak pihak merasa terganggu dengan pernyataan yang disampaikan oleh keduanya dalam sebuah forum yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca juga:

Potensi Pelanggaran Hukum

Ia menilai kepolisian, jika meninjau video tersebut, kemungkinan akan menemukan unsur-unsur pelanggaran seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, atau ajakan menurunkan pemerintahan yang sah. Saleh menegaskan bahwa hak berbicara di muka umum tidak bersifat mutlak; bila percakapan dianggap mengganggu ketertiban, dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Saleh menambahkan, proses pelaporan tidak dapat dianggap remeh. “Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses,” katanya.

Respons Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi pada Selasa (8/4) malam terkait dugaan konten ajakan makar yang dipublikasikan Saiful Mujani. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Terorisme. Saat ini penyelidikan masih berlangsung, termasuk upaya mengumpulkan bukti dan saksi.

Baca juga:

Budi menekankan bahwa setiap laporan wajib diterima, namun harus melewati verifikasi hukum yang ketat. Jika tidak ditemukan unsur pidana atau bukti yang cukup, penyelidikan dapat dihentikan atau tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.

Klarifikasi Saiful Mujani

Saiful Mujani menolak tuduhan bahwa ia melakukan ajakan makar. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam acara internal yang bersifat santai, yaitu sebuah forum “halal bihalal pengamat sebelum ditertipkan” pada Senin (6/4). Saiful menegaskan bahwa ia menyuarakan kebebasan berpendapat dalam kerangka demokrasi, bukan gerakan inkonstitusional. Ia juga mengkritik framing negatif dari beberapa akun media sosial yang dianggap memicu kegaduhan.

Saleh menilai Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, tidak akan terlalu terganggu oleh pernyataan tersebut karena fokusnya pada agenda swasembada pangan, energi terbarukan, pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan bencana alam. “Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan,” pungkasnya.

Baca juga:

Dengan latar belakang situasi politik yang semakin dinamis, respons PAN menunjukkan posisi partai yang menyeimbangkan antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum. Penanganan laporan ini akan menjadi indikator bagaimana institusi negara dan partai politik dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban publik tanpa mengorbankan hak konstitusional warga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *