Daerah
Beranda » Berita » Operasi TNI Papua: 12 Warga Sipil Tewas di Kembru, Puncak Papua

Operasi TNI Papua: 12 Warga Sipil Tewas di Kembru, Puncak Papua

Operasi TNI Papua: 12 Warga Sipil Tewas di Kembru, Puncak Papua
Operasi TNI Papua: 12 Warga Sipil Tewas di Kembru, Puncak Papua

Media Pendidikan – 20 April 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat bahwa operasi militer TNI terhadap kelompok OPM di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada 14 April 2026 menewaskan 12 warga sipil.

Insiden tersebut terjadi ketika satuan TNI melakukan serangan terhadap elemen TPNPB-OPM yang diyakini berada di wilayah tersebut. Operasi militer yang dilancarkan di tengah kawasan pegunungan Papua itu menimbulkan dampak fatal bagi penduduk setempat, meskipun tidak ada laporan resmi mengenai jumlah korban luka atau kerusakan infrastruktur lainnya.

Baca juga:

“Kami sangat prihatin atas hilangnya nyawa warga sipil dalam operasi ini,” ujar juru bicara Komnas HAM dalam pernyataan resmi yang dirilis tak lama setelah peristiwa. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya penegakan hak asasi manusia dan meminta agar pihak berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kronologi kejadian.

Data yang dihimpun Komnas HAM menunjukkan total 12 korban jiwa, semuanya merupakan warga sipil yang berada di Kampung Kembru pada saat serangan. Tidak ada informasi tambahan tentang korban luka atau evakuasi pasca insiden, sehingga fokus utama laporan tetap pada angka kematian yang signifikan bagi sebuah komunitas kecil di daerah terpencil.

Baca juga:

Operasi TNI Papua ini memicu sorotan publik dan kritik dari berbagai elemen masyarakat, khususnya organisasi hak asasi manusia yang menilai bahwa tindakan militer harus memperhatikan prinsip perlindungan terhadap non‑combatants. Komnas HAM menuntut agar pihak militer memberikan klarifikasi lengkap mengenai prosedur operasi, identifikasi target, serta langkah-langkah yang diambil untuk meminimalisir risiko terhadap warga sipil.

Sejauh ini, belum ada respons resmi dari TNI terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, pernyataan Komnas HAM menegaskan bahwa setiap kehilangan nyawa sipil harus dipertanggungjawabkan dan menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan keamanan di wilayah Papua.

Baca juga:

Ke depan, Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau situasi di Puncak Papua serta menyiapkan rekomendasi kebijakan yang dapat mencegah terulangnya kejadian serupa. Masyarakat setempat diharapkan dapat menerima bantuan kemanusiaan dan dukungan psikologis untuk mengatasi trauma yang ditimbulkan oleh insiden ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *