Media Pendidikan – 16 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ono Surono, memberikan pernyataan tegas terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua kediamannya, satu di Bandung dan satu lagi di Indramayu. Penggeledahan tersebut menimbulkan spekulasi publik tentang kemungkinan penyalahgunaan dana, namun Surono menegaskan tidak ada aliran dana yang diterimanya.
Ono Surono, yang dikenal aktif dalam politik daerah dan nasional, menjadi sorotan setelah tim KPK mengunjungi rumahnya pada hari kerja terakhir. Kedua rumah yang digali terletak di wilayah metropolitan Bandung dan pesisir Indramayu, masing‑masing berjarak sekitar 150 kilometer. Penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kronologi Penggeledahan
KPK menurunkan tim investigasi ke dua lokasi pada hari yang sama, membawa peralatan forensik untuk mengamankan barang bukti potensial. Selama proses, petugas mencatat dan menginventarisasi dokumen, perangkat elektronik, serta barang-barang lain yang dianggap relevan dengan penyelidikan. Meskipun tidak ada laporan resmi tentang temuan konkret, pihak KPK belum mengumumkan hasil sementara.
Setelah tim selesai, Surono menyampaikan klarifikasi kepada media. “Saya tidak ada menerima aliran dana apapun,” ujar Surono dengan tegas. “Seluruh pendapatan saya berasal dari gaji resmi sebagai pejabat publik dan tidak ada transaksi keuangan yang mencurigakan di luar itu.” Pernyataan tersebut diulang dalam beberapa wawancara, menegaskan bahwa tidak ada rekening bank atau sumber pendapatan lain yang terhubung dengan dugaan korupsi.
Penggeledahan rumah pejabat publik memang menjadi praktik rutin KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut data KPK tahun lalu, sebanyak 1.200 penggeledahan telah dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan fokus pada pejabat tingkat provinsi dan kota. Meskipun angka tersebut menunjukkan intensitas kerja KPK, tidak setiap penggeledahan menghasilkan penuntutan atau penemuan dana yang tidak sah.
Reaksi publik terbagi antara yang mendukung tindakan KPK sebagai langkah preventif dan yang menilai tindakan tersebut berpotensi politis. Beberapa pengamat politik menilai bahwa kasus ini mencerminkan tekanan yang semakin kuat terhadap anggota partai besar, khususnya PDIP, menjelang pemilu mendatang. Namun, Surono menolak semua spekulasi, menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi politik.
Dalam penutupnya, Surono meminta agar publik menunggu hasil resmi dari KPK sebelum menarik kesimpulan. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada temuan yang mengindikasikan pelanggaran, ia siap menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.


Komentar