Media Pendidikan – 15 April 2026 | Sinjai, 14 April 2026 – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, yang diidentifikasi dengan inisial SI, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia tidak melaksanakan kewajiban pembayaran pajak. Kasus ini menimbulkan perdebatan sengit mengenai standar keteladanan pejabat publik di wilayah tersebut.
Informasi pertama kali muncul melalui portal berita lokal FAJAR.CO.ID pada hari yang sama, menyebutkan bahwa SI “diduga memberikan contoh kurang baik kepada” masyarakat. Penelusuran data pajak menunjukkan adanya tunggakan yang belum diselesaikan, meskipun tidak ada rincian angka yang dipublikasikan secara resmi. Namun, keberadaan tunggakan ini memicu reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk aparat pajak daerah, organisasi masyarakat sipil, dan warga setempat.
Berbagai kelompok masyarakat menilai tindakan SI sebagai pelanggaran etika publik. Seorang aktivis anti korupsi yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, “Ketika seorang wakil rakyat tidak membayar pajak, kepercayaan publik akan tergerus, dan ini mengancam integritas institusi legislatif.”
Kasus ini juga mengangkat pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal di DPRD Kabupaten Sinjai. Anggota DPRD lain menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi. Sementara itu, masyarakat menuntut adanya sanksi yang tegas agar contoh buruk ini tidak terulang.
Data statistik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa pada tahun fiskal 2025, tingkat kepatuhan pajak di Kabupaten Sinjai mencapai 78 persen, dengan sektor publik menyumbang sebagian kecil dari total. Kasus SI menurunkan persepsi positif terhadap kepatuhan pajak di kalangan pejabat daerah.
Dalam perkembangan terbaru, kepaniteraan DPRD Sinjai telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi internal dan menyiapkan rekomendasi disipliner. “Kami berkomitmen menegakkan standar etika yang tinggi bagi semua anggota, dan kasus ini akan menjadi contoh bagi perbaikan prosedur internal,” kata ketua kepaniteraan dalam sebuah pernyataan tertulis.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, proses hukum dan administratif diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan. Masyarakat menantikan keputusan yang jelas, agar kepatuhan pajak kembali menjadi nilai utama bagi semua pejabat publik di Sinjai.


Komentar