Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Seorang pengemudi ojek online (ojol) memanjat truk Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat sepeda motornya diangkut di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang kemudian viral di media sosial.
Ojol tersebut tampak memohon agar motornya tidak diangkut petugas, sementara di tangan ojol tersebut tampak ia sedang menenteng pesanan pelanggan.
Harlem menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Petugas melakukan tindakan angkut jaring terhadap lima unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar, salah satu di antaranya merupakan milik ojol yang videonya viral di media sosial.
Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur. Ia diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir sebelum kembali membawa motornya.
Harlem menuturkan, penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, memastikan sepeda motor milik ojol tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama.


Komentar