Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan scam atau penipuan sektor keuangan. Workshop "Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop" di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026, menghadirkan narasumber dari Indonesia dan Australia. Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta dari kementerian, lembaga, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa scam bergerak sangat cepat dan berkembang dalam skala besar. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas negara untuk memberantas scam bukan lagi pilihan tetapi menjadi kebutuhan.
OJK mencatat laporan scam dan fraud sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan, mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Langkah percepatan penanganan dilakukan melalui pemblokiran rekening, nomor telepon, hingga penutupan situs terindikasi penipuan.
Pendekatan penanganan scam dilakukan melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan, deteksi, disrupsi, dan penegakan hukum. OJK bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).


Komentar