Media Pendidikan – 22 April 2026 | Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menyampaikan reaksi emosional setelah mendengar tuntutan hukuman penjara 15 tahun terhadap Ibrahim Arif alias Ibam, terdakwa dalam perkara korupsi Chromebook.
Kasus tersebut melibatkan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan untuk pengadaan Chromebook yang diduga merugikan negara. Ibrahim Arif ditetapkan sebagai tersangka utama, dan jaksa menuntutnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Nadiem menegaskan bahwa “tuntutan 15 tahun itu tidak masuk akal.” Ia menilai hukuman yang diminta terlalu berat dan tidak sebanding dengan fakta yang terungkap dalam penyidikan.
Reaksi Nadiem menimbulkan perbincangan di kalangan pengamat hukum dan publik. Beberapa pihak mengapresiasi sikapnya yang menekankan keseimbangan hukuman, sementara yang lain menilai bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kasus Ibrahim Arif masih dalam tahap persidangan, dan keputusan akhir belum ditetapkan. Nadiem menutup pernyataannya dengan harapan proses hukum dapat berjalan transparan dan menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.


Komentar