Media Pendidikan – 13 Mei 2026 | Nadiem Makarim mengungkapkan perasaannya yang sedih dan syok setelah mendengar putranya, Ibrahim Arief, divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Ibu kandungnya yakin bahwa anaknya tidak bersalah dan bahwa ini adalah kesalahan yang salah.
Ibrahim Arief adalah seorang pelajar yang terlibat dalam kasus korupsi Chromebook, sebuah kasus yang telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Ia telah divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan setelah dianggap bersalah dalam kasus tersebut.
Nadiem Makarim telah mengungkapkan perasaannya yang sedih dan syok setelah mendengar putranya divonis 4 tahun penjara. Ia yakin bahwa anaknya tidak bersalah dan bahwa ini adalah kesalahan yang salah.
Ia juga menyerukan keadilan dan pengadilan yang adil bagi anaknya. Ia berharap bahwa anaknya akan dapat memperoleh keadilan dan bahwa kasus ini akan dapat ditutup dengan baik.


Komentar