Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat akan dampak kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat atas penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax”, kata Misbakhun.
DPR berencana untuk mengawal mitigasi dampak kenaikan harga Pertamax terhadap daya beli masyarakat. Misbakhun menekankan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kenaikan harga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat.
Misbakhun juga menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka. Dengan demikian, DPR dapat membantu pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat untuk mengatasi dampak kenaikan harga Pertamax.


Komentar