Nasional
Beranda » Berita » MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Tidak Ada Masalah Syar’i

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Tidak Ada Masalah Syar’i

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Tidak Ada Masalah Syar'i
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Tidak Ada Masalah Syar'i

Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pendapat terkait pembelian hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut MUI, hal ini tidak bermasalah dalam hukum Islam.

Pembelian hewan kurban oleh Presiden merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Namun, ada beberapa keluhan bahwa Presiden menggunakan APBN untuk membeli hewan kurban.

Baca juga:

MUI menjelaskan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden tidak melanggar hukum Islam. Menurut MUI, hal ini karena Presiden sebagai pemimpin negara memiliki hak untuk menggunakan APBN untuk kepentingan negara.

Baca juga:

MUI juga menjelaskan bahwa pembelian hewan kurban bukanlah hal yang wajib dalam Islam. Namun, hal ini dapat dilakukan sebagai bentuk pengharapan dan rasa syukur kepada Allah.

Baca juga:

Jadi, dapat disimpulkan bahwa pembelian hewan kurban oleh Presiden menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *