Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Polisi Polresta Pekanbaru mengungkap motif di balik perampokan dan pembunuhan seorang lansia berusia 60 tahun, Dimaris Isni Sitio, yang ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (3/5) di Jalan Kurnia 2, kawasan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.
Kasus ini melibatkan empat pelaku yang kini telah diamankan, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Salah satu pelaku berinisial AFT memiliki ikatan keluarga dengan korban sebagai menantu, dan diidentifikasi sebagai otak di balik aksi kejahatan. Suami siri AFT, berinisial SL, berperan sebagai eksekutor yang menghantam korban menggunakan balok kayu hingga meninggal. Dua orang lainnya, berinisial EW dan L, merupakan rekan AFT dan SL yang membantu dalam proses perampokan.
Setelah korban tewas, para pelaku langsung menjarah barang-barang berharga milik korban dan melarikan diri. Identitas lengkap pelaku belum dipublikasikan, namun kepolisian menegaskan bahwa semua tersangka telah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum.
Kasus ini menambah catatan kejahatan terhadap lansia di Riau, sebuah provinsi dengan populasi lansia yang terus bertambah. Data kepolisian Provinsi Riau mencatat bahwa pada tahun 2023 tercatat 12 kasus kekerasan terhadap lansia, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya.
Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan hubungan keluarga demi kepentingan materi. Polisi menegaskan bahwa motivasi pribadi seperti sakit hati tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kriminal yang merenggut nyawa.
Hingga kini, proses penyelidikan lanjutan masih berjalan, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pemulangan harta korban kepada ahli waris yang sah. Polresta Pekanbaru berjanji akan terus meningkatkan keamanan di wilayah permukiman, terutama bagi warga lanjut usia.


Komentar