Hiburan
Beranda » Berita » Millen Cyrus Viral Usai Foto KTP Riasan Wanita, Benarkah Sudah Ganti Gender?

Millen Cyrus Viral Usai Foto KTP Riasan Wanita, Benarkah Sudah Ganti Gender?

Millen Cyrus Viral Usai Foto KTP Riasan Wanita, Benarkah Sudah Ganti Gender?
Millen Cyrus Viral Usai Foto KTP Riasan Wanita, Benarkah Sudah Ganti Gender?

Media Pendidikan – 19 April 2026 | Nama Millen Cyrus kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan riasan wanita tersebar luas di media sosial pada akhir pekan lalu. Foto tersebut menampilkan Millen Cyrus dengan tampilan makeup lengkap, memicu spekulasi bahwa ia telah mengubah data gender di KTP-nya.

Berita ini pertama kali muncul di platform media sosial, di mana pengguna memperlihatkan gambar KTP yang tampak asli namun dibarengi dengan foto Millen Cyrus berpenampilan feminin. Sejak itu, tagar #MillenCyrus dan #KTPViral ramai dibicarakan, dengan ribuan komentar menanyakan keabsahan perubahan data tersebut.

Baca juga:

Kronologi Penyebaran Kontroversi

Dalam salah satu postingannya, seorang pengguna menuliskan, “Viral! Millen Cyrus Pamer KTP dengan Riasan Wanita, Benarkah Sudah Ganti Gender?” kalimat tersebut kemudian menjadi kutipan yang sering dibagikan kembali.

Pihak yang mengelola akun resmi Millen Cyrus belum memberikan klarifikasi resmi hingga saat ini. Namun, beberapa pengamat media menyatakan bahwa perubahan data gender pada KTP di Indonesia memang memungkinkan, asalkan melalui prosedur legal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Proses tersebut biasanya memerlukan surat keputusan medis serta dokumen pendukung lainnya.

Data menunjukkan bahwa lebih dari 270 juta penduduk Indonesia memiliki KTP, dimana setiap kartu mencantumkan nama, nomor identitas, tempat/tanggal lahir, dan jenis kelamin. Oleh karena itu, perubahan data gender bukanlah hal sepele dan biasanya menjadi berita utama bila melibatkan publik figur.

Baca juga:

Reaksi Publik dan Analisis

Berbagai pihak menanggapi isu ini dengan beragam sudut pandang. Beberapa aktivis hak LGBTQ+ menekankan pentingnya menghormati pilihan identitas gender, sementara kelompok konservatif menilai penyebaran foto tersebut dapat menimbulkan kebingungan sosial.

Sejumlah netizen juga mengingatkan bahwa foto KTP yang dipublikasikan tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran data pribadi. Mereka mengajak publik untuk tidak menyebarluaskan gambar tersebut lebih lanjut.

Meski belum ada pernyataan resmi dari Millen Cyrus, rumor ini telah meningkatkan tingkat pencarian nama artis tersebut di mesin pencari, dengan lonjakan trafik mencapai 45 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Baca juga:

Dengan beragam spekulasi yang beredar, banyak yang menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Jika memang ada perubahan data gender, proses hukum yang ditempuh dapat menjadi contoh penting bagi warga Indonesia yang mempertimbangkan langkah serupa.

Untuk saat ini, fokus utama tetap pada verifikasi keabsahan foto KTP yang beredar dan menunggu pernyataan resmi dari Millen Cyrus atau perwakilannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *