Media Pendidikan – 30 April 2026 | Jakarta, 29 April 2026 – Menteri Pendayagunaan Penataan dan Pengembangan Angkutan (PPPA) menegaskan bahwa tidak ada niat mengabaikan keselamatan penumpang lain dalam pernyataannya yang disampaikan pada hari ini. Pernyataan itu muncul setelah munculnya sorotan publik terkait keamanan transportasi massal di Indonesia.
Arifah, yang menjabat sebagai Menteri PPPA, menyampaikan klarifikasi tersebut dalam sebuah konferensi pers di kantor Kementerian. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan langkah operasional selalu mengutamakan aspek keselamatan penumpang. “Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya,” kata Arifah dengan tegas, menolak spekulasi bahwa pemerintah lalai dalam mengawasi standar keamanan.
Dalam penjelasannya, Menteri menyoroti bahwa Kementerian secara rutin melakukan audit keselamatan pada armada transportasi publik, baik di wilayah Jawa maupun di daerah lain. Data internal menunjukkan bahwa pada tahun 2025, tingkat kecelakaan pada transportasi umum turun sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan upaya peningkatan pengawasan. Selain itu, program pelatihan bagi pengemudi dan awak kapal yang berstandar internasional terus digalakkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Arifah juga menambahkan bahwa Kementerian telah berkoordinasi dengan otoritas daerah dan perusahaan operator untuk memperkuat prosedur inspeksi teknis. “Setiap operator wajib melaporkan hasil inspeksi secara berkala, dan kami memiliki mekanisme sanksi bagi yang tidak mematuhi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan penumpang, dan semua laporan akan diproses secara transparan.
Penutupnya, Menteri menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan standar keselamatan transportasi, sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara yang aman dan nyaman bagi mobilitas warga. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama‑sama menjaga kualitas layanan transportasi, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.


Komentar