Nasional
Beranda » Berita » Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK

Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK

Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Wamen Imipas Silmy Karim segera menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Agus Andrianto mengatakan bahwa proses hukum yang berjalan wajib mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk Silmy Karim.

Hal ini disampaikan Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 3 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat dan masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Baca juga:

KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat, roda dua, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Baca juga:

Sebelumnya, Silmy Karim enggan memberi komentar terhadap giat senyap di Imigrasi Jakbar. Ia hanya mengatakan bahwa jawaban lebih baik diberikan oleh Menteri Imipas.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *