Nasional
Beranda » Berita » Mendagri dan Menteri PKP Revisi Definisi MBR untuk Hapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Revisi Definisi MBR untuk Hapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Revisi Definisi MBR untuk Hapus Hambatan Domisili
Mendagri dan Menteri PKP Revisi Definisi MBR untuk Hapus Hambatan Domisili

Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berencana merevisi definisi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) untuk menghapus hambatan domisili dalam Program 3 Juta Rumah. “Kami ingin memastikan bahwa program ini dapat mencapai sasaran yang tepat dan efektif,” kata Mendagri.

Revisi definisi MBR ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala yang dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses rumah yang layak. Dengan demikian, program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *