Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Mahasiswa Fakultas Hukum UBK mendesak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mundur karena diduga menerima uang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa merasa bahwa tindakan BEM tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang telah menjadi komitmen mereka.
Salah satu mahasiswa menyatakan, “Kami mendesak BEM untuk mundur karena mereka telah melanggar kepercayaan kami. Kami tidak ingin BEM yang tidak transparan dan korup mengurus kegiatan kemahasiswaan kami.”
Data pendukung menunjukkan bahwa kegiatan kemahasiswaan di UBK telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, mahasiswa merasa bahwa tindakan BEM tersebut dapat merusak kemajuan yang telah dicapai.
Mahasiswa berharap bahwa BEM yang baru dapat dipilih untuk mengurus kegiatan kemahasiswaan dengan transparan dan akuntabel. Mereka juga berharap bahwa pihak universitas dapat turut campur untuk menyelesaikan masalah ini.


Komentar