Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menegaskan bahwa klaim mengenai daftar efek samping serius vaksin Covid-19 yang beredar di media sosial tidak benar. Informasi tersebut berasal dari unggahan akun Facebook Key Vanora Mauriska Noerhayadi pada 14 Mei 2026 yang menyebutkan bahwa Pfizer merilis daftar efek samping vaksin Covid-19, mencakup pembekuan darah, cedera ginjal akut, hingga gangguan saraf.
Mafindo melakukan penelusuran melalui beberapa sumber informasi kredibel dan menemukan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Menurut Septiaji Eko Nugroho, ketua Mafindo, informasi tersebut merujuk pada dokumen lama yang pernah diberitakan media pada 2022.
Dokumen itu berisi laporan berbagai kondisi kesehatan setelah vaksinasi yang dikumpulkan melalui sistem pemantauan efek samping vaksin. Septiaji juga menambahkan bahwa penelusuran juga menemukan artikel pemeriksaan fakta yang terbit pada 3 Juni 2026 yang menjelaskan bahwa Pfizer telah membantah klaim tersebut.
Septiaji mengatakan bahwa efek samping vaksin Covid-19 yang biasa terjadi umumnya bersifat ringan, seperti nyeri pada area suntikan, kelelahan, demam, nyeri otot, dan sakit kepala. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait vaksin yang beredar di media sosial dan melakukan verifikasi informasi melalui sumber terpercaya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.


Komentar