Internasional
Beranda » Berita » Legislator Ingatkan Pajaki Kapal di Selat Malaka Bisa Picu Konflik Internasional

Legislator Ingatkan Pajaki Kapal di Selat Malaka Bisa Picu Konflik Internasional

Legislator Ingatkan Pajaki Kapal di Selat Malaka Bisa Picu Konflik Internasional
Legislator Ingatkan Pajaki Kapal di Selat Malaka Bisa Picu Konflik Internasional

Media Pendidikan – 24 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin menegaskan pada Senin (24/04/2026) bahwa usulan pemajakan kapal yang melintasi Selat Malaka dapat berujung pada ketegangan lintas negara. Ia menyampaikan peringatan tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya, menyoroti potensi dampak geopolitik jika tarif laut diterapkan tanpa pertimbangan matang.

Pernyataan dan Kekhawatiran

“Memajaki kapal yang melintas di Selat Malaka dapat memicu konflik internasional,” ujar Tubagus Hasanuddin secara tegas. Menurutnya, Selat Malaka merupakan jalur strategis yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, sehingga setiap kebijakan fiskal yang bersifat unilateral dapat menimbulkan gesekan dengan negara‑negara pengguna lintas laut.

Baca juga:

Legislator menekankan bahwa kebijakan semacam itu tidak hanya berdampak pada arus perdagangan, melainkan juga pada keamanan maritim. Ia mencontohkan bahwa perubahan tarif dapat memicu reaksi balasan dari negara‑negara yang mengandalkan rute tersebut untuk ekspor dan impor barang.

Dalam diskusi lanjutan, Tubagus menanyakan kesiapan pemerintah dalam menilai konsekuensi diplomatik serta dampak ekonomi domestik. Ia mengingatkan bahwa keputusan semacam ini harus melalui proses legislasi yang transparan, melibatkan ahli kelautan, serta konsultasi dengan mitra internasional.

Baca juga:

Menkeu Purbaya menanggapi dengan menyatakan bahwa pemerintah tengah meninjau semua opsi kebijakan fiskal, termasuk potensi pendapatan dari pajak laut. Namun, ia menegaskan bahwa setiap langkah akan mempertimbangkan stabilitas hubungan luar negeri dan kepentingan nasional.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi mengenai penerapan pajak tersebut. Pemerintah berkomitmen untuk menyampaikan hasil kajian kepada DPR dan publik dalam waktu dekat, sambil terus memantau reaksi negara‑negara tetangga serta organisasi maritim internasional.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *