Media Pendidikan – 01 Mei 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat memperingatkan bahwa penggunaan media sosial yang semakin masif menimbulkan risiko digital baru, terutama terkait perilaku pengguna dalam menampilkan diri secara berlebihan.
Generasi muda kini hidup dalam ekosistem digital dengan beragam fitur yang memudahkan ekspresi diri. Namun tanpa kontrol yang memadai, ekspresi tersebut dapat beralih menjadi eksploitasi diri, seperti membuat konten vulgar demi mengejar followers atau endorsement.
Abimanyu menekankan bahwa masalah utama bukan lagi kurangnya edukasi, melainkan rendahnya kesadaran (awareness) dalam menerapkan pengetahuan tersebut. “Edukasi sudah banyak, tapi awareness itu beda cerita. Banyak yang sudah diedukasi tapi nggak peduli,” katanya.
Ruang privasi secara teoritis masih luas, tetapi kecenderungan membuka diri secara berlebihan demi menarik perhatian membuat batas tersebut semakin kabur. Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi serta potensi menjadi korban kejahatan digital.
Dalam konteks regulasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) baru-baru ini menonaktifkan jutaan akun anak di platform TikTok, menandakan upaya pemerintah dalam menanggulangi bahaya digital bagi pengguna muda. Meski langkah tersebut bersifat reaktif, pakar menilai pentingnya pendekatan preventif melalui peningkatan kesadaran digital.
Untuk mengurangi risiko, Abimanyu menyarankan kombinasi antara edukasi berkelanjutan, fitur kontrol privasi yang lebih kuat, dan peran serta aktif orang tua serta institusi pendidikan dalam membimbing perilaku online remaja.
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, keseimbangan antara ekspresi diri dan kontrol diri menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan digital. Tanpa kesadaran yang kuat, pengguna dapat mengalami dampak negatif yang meluas, mulai dari pencurian data hingga keterlibatan dalam aktivitas kriminal siber.


Komentar