Nasional
Beranda » Berita » KPK Tegakkan Hukum, Disita 33 Kendaraan dalam OTT

KPK Tegakkan Hukum, Disita 33 Kendaraan dalam OTT

KPK Tegakkan Hukum, Disita 33 Kendaraan dalam OTT
KPK Tegakkan Hukum, Disita 33 Kendaraan dalam OTT

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau biasa disebut KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta. Operasi yang dilakukan secara rahasia ini menargetkan beberapa aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan penipuan.

KPK menyita 33 kendaraan dalam operasi tangkap tangan ini. Kendaraan tersebut terdiri dari 7 mobil, 15 motor, dan 11 sepeda. Selain itu, KPK juga menemukan beberapa dokumen dan bukti lain yang dapat digunakan sebagai bukti pelanggaran hukum.

Baca juga:

‘Kami akan terus menindak tindakan aparatur sipil negara yang melakukan korupsi dan melanggar hukum’, kata Ketua KPK. ‘Kami tidak akan tinggal diam dan akan melakukan tindakan hukum yang tepat untuk menegakkan hukum dan keadilan.’

Baca juga:

Operasi tangkap tangan ini adalah bagian dari upaya KPK untuk menangkap aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. KPK berkomitmen untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pelayanan publik.

Baca juga:

KPK akan terus melakukan penindakan terhadap aparatur sipil negara yang melakukan pelanggaran hukum. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pelayanan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *