Nasional
Beranda » Berita » KPK Soal OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar: Pengurusan Izin Tinggal WNA

KPK Soal OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar: Pengurusan Izin Tinggal WNA

KPK Soal OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar: Pengurusan Izin Tinggal WNA
KPK Soal OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar: Pengurusan Izin Tinggal WNA

Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

‘Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,’ kata Budi Prasetyo.

Baca juga:

KPK menduga terjadi praktik tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.

‘Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap. Ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,’ sambungnya.

Baca juga:

Meski demikian, KPK belum merinci konstruksi terkait dengan perkara tersebut.

‘Nanti kita lihat konstruksi perkaranya. Apakah itu masuk suap, atau nanti pemerasan, atau lainnya nanti kita akan sampaikan detailnya,’ ucapnya.

Baca juga:

Budi juga menyebut ada belasan orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

‘Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,’ sambungnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *