Nasional
Beranda » Berita » KPK Siap Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK Siap Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

KPK Siap Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
KPK Siap Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Media Pendidikan – 01 Juni 2026 | Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mereka akan menahan dua tersangka baru dalam kasus kuota haji. Keduanya adalah Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesturi Asrul Azis Taba.

Mengutip sumber terdekat, Deputi KPK mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menahan kedua tersangka ini. Mereka akan dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Korupsi.

Baca juga:

Berdasarkan data yang ada, telah terdapat 7.000 orang yang telah mendapatkan kuota haji secara ilegal. Mereka ini adalah korupsi yang paling parah dalam kasus kuota haji.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *