Media Pendidikan – 14 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Menurut informasi, penerimaan gratifikasi ini diduga dibantu oleh ajudannya.
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. KPK berharap dapat menemukan bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pengadilan.
Fadia Arafiq sendiri belum memberikan komentar tentang dugaan penerimaan gratifikasi ini. Namun, KPK telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan telah mengumpulkan beberapa bukti yang diyakini dapat membantu dalam penyelidikan ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena gratifikasi dapat dianggap sebagai bentuk korupsi. KPK berharap dapat menyelesaikan penyelidikan ini secepat mungkin dan membawa kasus ini ke pengadilan jika ada bukti yang cukup.


Komentar