Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan modus dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (11/5) di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memahami lebih lanjut tentang kasus tersebut. KPK telah melakukan beberapa langkah untuk menangani kasus ini dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kebenaran kasus. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi telah menjabat sebagai Wali Kota Madiun sejak beberapa tahun lalu. Ia telah dianggap sebagai salah satu tokoh yang paling berpengaruh di Madiun. Namun, kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi ini telah menyebabkan kemarahan masyarakat dan membuat rekening Maidi semakin buruk.
Pemeriksaan KPK ini merupakan salah satu langkah untuk menangani kasus ini. KPK telah melakukan beberapa langkah untuk menangani kasus ini dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kebenaran kasus. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.


Komentar