Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Bagian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Maidi sebagai tersangka pemerasan. Kasus ini berawal dari pelaporan bahwa Maidi telah melakukan pemerasan terhadap beberapa warga Madiun.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Madiun dan telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah setempat. KPK telah berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang objektif dan adil, serta menjamin keadilan bagi para pelaku.
Di sisi lain, Maidi telah menolak untuk memberikan komentar atas kasus ini. Namun, dia telah menyatakan bahwa dia siap untuk menjawab pertanyaan dan klarifikasi dari KPK.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan yang jelas. Namun, KPK telah berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang mendalam dan adil, serta menjamin keadilan bagi para pelaku.


Komentar