Nasional
Beranda » Berita » KPK Periksa Pendiri IAW Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Bea Cukai

KPK Periksa Pendiri IAW Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Bea Cukai

KPK Periksa Pendiri IAW Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Bea Cukai
KPK Periksa Pendiri IAW Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Bea Cukai

Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pendiri IAW terkait kasus perintangan penyidikan Bea Cukai. Iskandar, yang juga kuasa non-litigasi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field, diperiksa dalam kapasitasnya tersebut.

Iskandar mengaku bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara korupsi DJBC. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh KPK.

Baca juga:

Kasus perintangan penyidikan Bea Cukai ini merupakan salah satu kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Kasus ini terkait dengan upaya perintangan penyidikan yang dilakukan oleh beberapa pihak.

Baca juga:

Dalam pemeriksaan tersebut, Iskandar menyatakan bahwa “Kami akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh KPK dan membantu dalam penyelidikan kasus ini”.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *