Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menduplikasi penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusut oleh Kejaksaan Agung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung. “KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Budi.
KPK akan terus memantau dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan. “Fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Budi.
Penanganan perkara oleh aparat penegak hukum dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi. Hal ini untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.


Komentar