Media Pendidikan – 22 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan data pada HP barang bukti korupsi dihapus sebelum dilakukan lelang. Langkah ini bertujuan untuk melindungi informasi rahasia yang terkait dengan kasus korupsi.
KPK juga menjelaskan bahwa proses penghapusan data dari HP barang bukti korupsi dilakukan secara menyeluruh, termasuk menghapus semua file, aplikasi, dan data lainnya.
Baca juga:
Langkah ini diambil untuk mencegah kebocoran informasi yang dapat membahayakan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar