Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau.
KPK mengungkap bahwa tim telah mencari Bupati Suhardiman ke rumah dinas dan kantor pemerintahan Kabupaten Kuansing, tetapi tidak menemukannya.
Tim KPK kemudian memperluas pencarian ke sejumlah lokasi lain, termasuk Pekanbaru, dan bahkan dibagi ke beberapa lokasi untuk mencari keberadaan Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain.
Pada konferensi pers, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa tim telah mendapatkan informasi bahwa Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain sempat dijemput oleh pihak tertentu.
Taufik juga mengungkapkan bahwa KPK masih mendalami bagaimana Bupati Suhardiman dapat mengetahui keberadaan tim yang tengah melakukan operasi di Riau.
Saat ini, Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnain, beserta Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, telah ditahan.
Bupati Suhardiman tidak berkomentar mengenai perkaranya.


Komentar