Nasional
Beranda » Berita » KPK Mendalami Pengakuan Menhut soal Amplop dari Bupati Kuansing

KPK Mendalami Pengakuan Menhut soal Amplop dari Bupati Kuansing

KPK Mendalami Pengakuan Menhut soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK Mendalami Pengakuan Menhut soal Amplop dari Bupati Kuansing

Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait amplop yang disebut diberikan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) oleh KPK.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pernyataan Raja Juli menjadi informasi tambahan yang akan dikaji penyidik untuk memperkuat perkara. “Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat 3 Juli 2026.

Baca juga:

Ia menjelaskan, pendalaman tersebut sejalan dengan temuan penyidik mengenai dugaan pengumpulan uang dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing. “Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing,” ujar Budi.

Karena itu, KPK membuka peluang memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Termasuk apabila keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca juga:

Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai pertemuan di Kemenhut pada 2 Juni 2026. Menurut Raja Juli, amplop tersebut telah dikembalikan pada 29 Juni 2026.

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain. Serta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Baca juga:

Perkara tersebut bermula dari dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *