Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Wakil Menteri Investasi dan Pelayanan Investasi (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 orang lainnya menjadi sorotan. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing.
KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka pada kasus tersebut karena diduga menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar dari seorang pengusaha. Kasus ini berkaitan dengan pengajuan permohonan izin tinggal Warga Negara Asing.
"Kami menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan," kata seorang pejabat KPK.
Setelah penahanan Silmy Karim, kursi Wamen Imipas dibiarkan kosong. Pemerintah belum mengumumkan penggantinya.
Data KPK menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, KPK menangani 234 kasus korupsi dan menetapkan 345 orang sebagai tersangka.


Komentar