Nasional
Beranda » Berita » KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PP) Japto Soerjosoemarno untuk diperiksa terkait kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Periksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh KPK sebelumnya. Dalam kasus ini, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2026.

Baca juga:

"Kami tidak bisa menjelaskan secara detail tanggalnya," ungkap sumber terkait.

Baca juga:

KPK terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kasus korupsi ini. Dalam beberapa waktu terakhir, KPK telah melakukan beberapa penyelidikan dan periksaan terkait kasus korupsi di berbagai daerah.

Baca juga:

Dengan periksaan ini, diharapkan KPK dapat mengungkap lebih lanjut tentang kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Kukar dan tiga korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *